PENDIDIKAN

Bupati Bandung Gebrak SPMB 2026: Transparan, Adil, Tanpa Titipan

Foto AYIN T SURYANA Pewarta | AYIN T SURYANA • 19 May 2026
 Bupati Bandung Gebrak SPMB 2026: Transparan, Adil, Tanpa Titipan

KAB. BANDUNG, (NN).-Bupati Bandung Dadang Supriatna resmi membuka Kick Off Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang TK, SD, dan SMP Tahun 2026. Kegiatan yang digelar oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Ban­dung ter­sebut dihadiri unsur Forkopimda, di antaranya Kejaksaan Negeri Bandung, Polresta Bandung, Dewan Pendidikan, Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, para camat, kepala sekolah, serta pengawas sekolah.

Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Kang DS itu menegaskan bahwa pelaksanaan kick off SPMB bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk komitmen pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan pendidikan untuk menghadirkan sistem penerimaan murid baru yang lebih baik dan berintegritas di Kabupaten Bandung.

“Kami ingin proses penerimaan murid baru berjalan objektif, transparan, akuntabel, adil, dan tanpa diskriminasi,” ujar Dadang Supriatna, di Gedung Moh Toha, Kompleks Pemkab Bandung, Selasa (19/5/2026) lalu.

Ia pun mengingatkan jajaran Disdik dan seluruh kepala sekolah agar menjalankan proses pe­nerimaan siswa baru secara jujur sesuai aturan. Kang DS menegaskan bahwa praktik pungutan liar maupun titipan siswa tidak boleh terjadi di sekolah mana pun di Kabupaten Bandung. 

“SPMB harus bersih dari pungli dan titip-menitip. Jangan ada yang bermain-main, karena ini merupakan amanat Presiden,” tegasnya.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bandung terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan sebagai bagian dari persiapan menuju Indonesia Emas 2045. Karena itu, pembenahan sistem pendidikan, termasuk mekanisme penerimaan murid baru, menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah.

Ia juga meminta masyarakat tidak ragu melaporkan jika menemukan praktik pungli dalam proses SPMB. “Kalau ada pungli, silakan laporkan. Nanti akan berhadapan dengan Kejari dan Polresta Bandung,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Kang DS turut mengajak seluruh stakeholder pendidikan untuk memperkuat sinergi demi mewujudkan pendidikan yang berkualitas, merata, dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan di Kabupaten Bandung.

Bupati juga memberikan instruksi khusus kepada para camat di 31 kecamatan agar aktif mendata dan memastikan seluruh anak usia sekolah mendapatkan akses pendidikan, termasuk anak-anak penyandang disabilitas.

“Semua anak harus sekolah, termasuk anak-anak disabilitas. Mereka memiliki hak yang sama untuk bersekolah, baik di sekolah negeri maupun swasta. Jangan sampai ada yang ditolak,” ujarnya.

Untuk pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026, Disdik Kabupaten Bandung telah melakukan evaluasi dan menetapkan empat jalur penerimaan yang dibagi dalam dua gelombang. Gelombang pertama meliputi jalur domisili dan afirmasi, sedangkan gelombang kedua melalui jalur prestasi dan mutasi.

Sistem zonasi pada tahun ini juga mengalami perubahan istilah menjadi jalur domisili. Jika sebelumnya zonasi berdasarkan jarak rumah ke sekolah, kini sistem domisili mengacu pada kecamatan tempat tinggal calon murid.

Selain itu, Dadang Supriatna mengungkapkan rencananya untuk mengusulkan kembali materi calistung (baca, tulis, hitung) masuk ke dalam kurikulum resmi Sekolah Dasar. Menurutnya, masih ditemukan siswa kelas 5 SD yang belum mampu membaca, menulis, dan berhitung dengan baik.

“Saya masih menemukan siswa kelas 5 SD yang belum bisa calistung. Ini sangat memprihatinkan. Saya akan usulkan ke Mendikdasmen. Jika tidak disetujui, maka akan kami masukkan dalam muatan lokal SD di Kabupaten Bandung,” tuturnya. ***

Bagikan Berita Ini: