Kab. Subang, (NN).— Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita menegaskan komitmennya dalam membenahi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Subang.
Hal itu disampaikan saat melantik pejabat fungsional dan 238 kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, baru-baru ini, di Aula Oman Syahroni, Kantor Bupati Subang.
Dalam pelantikan tersebut, Kang Rey meminta seluruh pejabat yang baru dilantik menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Secara khusus, ia berharap para kepala sekolah mampu menjadi kekuatan baru dalam menciptakan tata kelola Dana BOS yang lebih baik dan transparan, serta tidak menutupi penggunaan anggaran.
“Mudah-mudahan dengan dilantiknya 238 kepala sekolah ini dapat menambah kekuatan agar tidak ditemukan lagi penyalahgunaan anggaran BOS,” tegasnya.
Kepada awak media, Kang Rey mengakui pengelolaan Dana BOS masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Subang. Karena itu, ia mengambil sejumlah langkah perbaikan, salah satunya dengan menghapus Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar tidak ada lagi perantara komunikasi antara kepala sekolah dengan Dinas Pendidikan yang berpotensi menimbulkan penyimpangan.
“Dana BOS selalu menjadi objek pemeriksaan BPK. Di masa kepemimpinan saya, korwil saya hapus. Saya tidak ingin ada lagi perantara antara kepala sekolah dengan Dinas Pendidikan yang dijembatani korwil, sehingga salah satu unsur penyebab penyelewengan Dana BOS dapat dihilangkan,” ujarnya.
Kang Rey juga menyoroti masih banyak kepala sekolah yang terbebani persoalan administrasi dan penyusunan SPJ Dana BOS. Ia menilai tidak semua kepala sekolah memahami tata kelola keuangan dengan baik.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Subang tengah menyiapkan skema pendampingan ASN di setiap sekolah agar urusan administrasi dan pelaporan keuangan dapat dibantu secara maksimal.
“Kadang bukan karena nakal, tetapi ada kepala sekolah yang tidak mengerti cara mengelola keuangan dan dana, sehingga asal-asalan dalam pembuatan SPJ. Saya ingin kepala sekolah fokus pada pembenahan sekolahnya, sementara urusan Dana BOS nanti akan didampingi ASN untuk membantu pengurusan SPJ dan administrasi,” jelasnya.
Menurut Kang Rey, keberadaan ASN pendamping nantinya bukan hanya membantu kepala sekolah dalam penyusunan administrasi, tetapi juga mempersempit ruang penyelewengan anggaran.
“Ketika nanti ada penyelewengan, saya tahu dan tidak boleh lagi ada alasan tidak tahu, karena ASN yang ditunjuk sudah disiapkan,” ungkapnya. ***