GARUT (NN).— Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan serta menjaga ketertiban lalu lintas, kegiatan Terpadu Mandiri Daerah (TMDU) digelar oleh jajaran Polres Garut bersama Bapenda, Dishub, dan TNI di wilayah Kabupaten Garut.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 6 Mei 2026, di kawasan Bundaran STM yang mencakup Jalan Suherman dan Jalan Merdeka, Garut.
Operasi terpadu ini melibatkan personel lintas instansi yang bersinergi melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas. Kegiatan ini bertujuan menertibkan kendaraan yang belum memenuhi kewajiban administrasi, khususnya pembayaran pajak kendaraan bermotor, serta memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan sesuai ketentuan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap kendaraan roda dua dan roda empat. Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan dokumen seperti STNK serta status pembayaran pajak kendaraan.
Sejumlah kendaraan terjaring dalam kegiatan tersebut. Kendaraan yang belum membayar pajak langsung diarahkan ke layanan Bapenda yang disediakan di lokasi. Melalui layanan ini, pemilik kendaraan dapat langsung menyelesaikan kewajiban pajaknya tanpa harus datang ke kantor pelayanan.
Kanit Turjagawali Satlantas Polres Garut, Ipda Adie, menyampaikan bahwa petugas juga menemukan pelanggaran lain di luar pajak kendaraan, salah satunya penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi pabrikan.
“Dalam kegiatan ini kami menemukan sekitar lima unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi pabrikan atau knalpot bising. Kendaraan tersebut langsung kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” ujar Ipda Adie.

Selain itu, petugas juga mendapati pelanggaran kasat mata lainnya, seperti pengendara yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat kendaraan, termasuk STNK dan dokumen pendukung lainnya.
Terhadap pelanggaran tersebut, Satuan Lalu Lintas Polres Garut memberikan sanksi berupa tilang manual. Penindakan ini dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus memberikan efek jera agar masyarakat lebih tertib dalam berlalu lintas.
Kegiatan TMDU ini menjadi wujud sinergi antarinstansi dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas dan kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Selain penegakan hukum, kegiatan ini juga berfungsi sebagai sarana edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya membayar pajak tepat waktu dan menjaga ketertiban di jalan.
Melalui operasi terpadu ini, diharapkan kesadaran masyarakat Kabupaten Garut semakin meningkat dalam mematuhi peraturan lalu lintas dan memenuhi kewajiban pajak kendaraan. Aparat Polres Garut bersama instansi terkait pun berkomitmen untuk terus menggelar kegiatan serupa secara berkala guna menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. ***