BANDUNG BARAT (NN).-Tak hanya guru honorer di bawah Dinas Pendidikan (Disdik) saja, guru madrasah yang tergabung dalam Persatuan Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI) juga sama diperhatikan.
Salah satu bentuk perhatian tersebut, DPRD KBB melalui Komisi IV berkomitmen terus memperjuangkan peningkatan alokasi dana insentif para guru honorer ini
Ketua Komisi IV DPRD KBB, Nur Djulaeha menyatakan imbalan yang diterima para guru honorer, sebenarnya masih minim dibanding dengan pengabdiannya selama ini.
Pihaknya berupaya memperjuangkan nasib mereka, agar ada peningkatan kesejahteraannya.
Pemkab Bandung Barat memang telah menyalurkan hibah sebesar Rp10 miliar untuk mendukung 6.500 tenaga pendidik dari berbagai latar belakang.
"Realitas di lapangan masih memprihatinkan, ada guru yang hanya menerima Rp250.000 per bulan. Bahkan ada yang penghasilannya hanya mencapai Rp1,5 juta dalam satu tahun penuh," ujarnya usai kegiatan sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (P3D) di Padalarang.
Komisi IV berharap ada penambahan kuota insentif, baik untuk sekitar 6.000 tenaga pendidik di lingkungan Disdik, maupun lebih dari 2.500 anggota PGMNI yang belum mendapatkan bagian. "Target kami, setidaknya ada penambahan kuota sebanyak 5.000 orang gabungan dari kedua kelompok tersebut agar kesejahteraan mereka sedikit lebih terangkat," ujarnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik KBB, Edi Syafrudin mengakui pihaknya telah menyiapkan skema penambahan kuota penerima insentif. "Peluang ini terbuka karena sejumlah guru honorer dan tenaga kependidikan telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), sehingga menyisakan kuota kosong yang bisa diisi oleh tenaga pendidik lain, termasuk dari kalangan madrasah," kata Edi.
Pada tahun sebelumnya, lanjut Edi, sebanyak 1.000 anggota PGMNI mendapatkan insentif dengan total anggaran Rp1,5 miliar, di mana setiap orang menerima Rp1,5 juta per tahun.
"Untuk tahun ini, nilai bantuan per orang dipastikan tetap sama, namun jumlah penerima berpotensi ditingkatkan menjadi 1.200 hingga 1.500 orang," ungkapnya.
Edi menyebut, penambahan kuota ini rencananya bakal diajukan dan dianggarkan dalam tahap perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) KBB.
"Kami sudah berkomunikasi dengan Komisi IV DPRD KBB. Harapannya, penambahan kuota ini bisa disetujui dalam pembahasan perubahan anggaran nanti," sebutnya.
"Nilai per orang tetap sama, hanya jumlah penerima yang bertambah sesuai kemampuan keuangan daerah yang ada," tandasnya. ***