OPINI

Orientasi Pendidikan: Melayani Industri atau Membangun Kualitas SDM?

Foto REDAKSI Pewarta | REDAKSI • 10 May 2026
Orientasi Pendidikan: Melayani Industri atau Membangun Kualitas SDM?

Oleh: Shinta Mardhiah

Wacana penghapusan jurusan perkuliahan yang dianggap tidak relevan kembali mencuat. Pemerintah beralasan langkah ini diperlukan untuk menyesuaikan pendidikan tinggi dengan kebutuhan masa depan, khususnya dunia industri. Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco dari Universitas Airlangga, bahkan menegaskan bahwa keberadaan jurusan sebaiknya mengikuti kebutuhan industri.

Namun, wacana ini tidak sepenuhnya disambut positif. Sejumlah pimpinan perguruan tinggi justru menyampaikan keberatan. Rektor Universitas Muhammadiyah Malang dan Universitas Islam Malang menolak penutupan program studi dengan alasan kampus bukan pabrik pencetak tenaga kerja. Sementara itu, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta lebih memilih melakukan penyesuaian kurikulum, dan Universitas Gadjah Mada menegaskan bahwa evaluasi program studi memang perlu dilakukan secara berkala tanpa harus selalu berujung pada penutupan. Hal ini sebagaimana diberitakan Kompas, Detik, dan sejumlah media lainnya.

Perbedaan pandangan tersebut menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam orientasi pendidikan tinggi. Ketika pendidikan diarahkan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan industri, maka fungsi utamanya sebagai sarana pembentukan kualitas sumber daya manusia (SDM) secara utuh menjadi tereduksi. Pendidikan akhirnya dipandang hanya sebagai alat untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja, bukan sebagai sarana membangun peradaban dan kualitas manusia.

Fenomena ini tidak lepas dari pengaruh pemikiran liberalisme sekuler yang menempatkan pendidikan sebagai bagian dari sistem pasar. Perguruan tinggi didorong mengikuti kebutuhan industri, sementara negara semakin mengurangi perannya dalam menentukan arah pendidikan. Akibatnya, kebijakan pendidikan lebih bersifat reaktif terhadap kepentingan ekonomi daripada berangkat dari kebutuhan riil masyarakat.

Dalam sistem seperti ini, ukuran keberhasilan pendidikan sering kali hanya dilihat dari seberapa cepat lulusan terserap dunia kerja. Jurusan yang dianggap kurang menguntungkan secara ekonomi mulai dipandang tidak penting. Padahal, banyak bidang ilmu memiliki kontribusi besar dalam membangun masyarakat, meskipun tidak selalu menghasilkan keuntungan material secara cepat.

Jika orientasi pendidikan hanya didasarkan pada kebutuhan industri, maka dunia pendidikan akan sangat mudah berubah mengikuti dinamika pasar. Ketika kebutuhan industri berubah, arah pendidikan pun ikut berubah. Akibatnya, pendidikan kehilangan pijakan jangka panjang dalam membentuk manusia yang memiliki karakter, integritas, dan tanggung jawab sosial.

Padahal, pendidikan tidak hanya bertujuan mencetak tenaga kerja, tetapi juga membangun manusia yang memiliki kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual. Pendidikan seharusnya melahirkan generasi yang mampu berpikir kritis, memiliki kepedulian terhadap masyarakat, serta mampu memberikan solusi atas berbagai persoalan kehidupan.

Allah Swt. Berfirman:

“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.” (QS. Al-Mujadilah: 11).

Ayat ini menunjukkan bahwa ilmu memiliki kedudukan yang sangat tinggi dalam Islam. Pendidikan tidak semata diarahkan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, tetapi untuk membentuk manusia berilmu dan bermartabat.

Dalam perspektif Islam, negara memiliki tanggung jawab penuh dalam mengatur pendidikan, termasuk pendidikan tinggi. Negara menentukan arah, visi, dan kurikulum pendidikan agar mampu membentuk manusia yang berkepribadian Islam, berilmu, dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat dan negara.

Karena itu, negara wajib bertanggung jawab penuh terhadap pendidikan, mulai dari kurikulum, pembiayaan, hingga penyediaan sarana pendidikan. Pendidikan tidak tunduk pada kebutuhan pasar semata, tetapi diarahkan untuk membangun kualitas manusia secara menyeluruh.

Negara juga memiliki kewajiban menyiapkan tenaga ahli di berbagai bidang sesuai kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, pendidikan tidak disusun berdasarkan kepentingan industri semata, melainkan berdasarkan kebutuhan umat dan kemaslahatan publik. Negara berperan aktif memastikan seluruh bidang ilmu berkembang dan memberikan kontribusi bagi kehidupan masyarakat.

Karena itu, wacana penghapusan jurusan seharusnya tidak hanya dilihat dari sudut pandang ekonomi. Diperlukan pendekatan yang lebih komprehensif agar pendidikan tetap berfungsi sebagai sarana pembangunan manusia secara menyeluruh, bukan sekadar penyedia tenaga kerja bagi industri.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Penulis: Guru Al-Quran 

Bagikan Berita Ini: