WARTA DESA

Pembangunan Trotoar di Rancakasumba Tanpa Papan Proyek, Warga Soroti Transparansi

Foto EMPANG SUPATMAN Pewarta | EMPANG SUPATMAN • 14 May 2026
Pembangunan Trotoar di Rancakasumba Tanpa Papan Proyek, Warga Soroti Transparansi

KAB. BANDUNG (NN).– Pekerjaan pembangunan trotoar di wilayah Desa Rancakasumba, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, diduga berlangsung tanpa dilengkapi papan informasi proyek sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku. Temuan tersebut diketahui berdasarkan pantauan awak media di lokasi pada Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.

Di lokasi proyek, pekerjaan pembangunan terlihat sedang berlangsung. Namun, tidak ditemukan papan informasi yang memuat data penting terkait pelaksanaan proyek. Padahal, papan informasi merupakan bagian yang wajib dipasang sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.

Informasi yang seharusnya tercantum meliputi nama kegiatan, sumber anggaran, nilai pagu dan kontrak proyek, nama pelaksana atau perusahaan pemenang tender, waktu pelaksanaan, hingga rincian teknis pekerjaan seperti pembangunan saluran drainase dan pengecoran permanen.

Ketiadaan papan informasi tersebut memicu pertanyaan dari warga terkait transparansi dan pengawasan proyek. Masyarakat mengaku kesulitan mengetahui asal anggaran maupun pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pekerjaan tersebut.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keresahannya kepada awak media.

“Kami tidak tahu pasti pembangunan ini menggunakan anggaran dari mana, apakah Dana Desa, APBD Kabupaten Bandung, atau sumber lainnya. Kalau tidak ada keterbukaan seperti ini, masyarakat jadi sulit ikut mengawasi,” ujarnya.

Selain persoalan transparansi, awak media juga menemukan minimnya aspek keselamatan kerja di lokasi proyek. Pekerjaan dilakukan di bahu jalan yang cukup padat kendaraan, namun tidak terlihat adanya rambu-rambu peringatan atau pengaman lalu lintas di sekitar area pengerjaan.

Sejumlah pekerja juga tampak belum menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar, seperti helm keselamatan, rompi reflektif, maupun sepatu pelindung. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pekerja dan pengguna jalan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai tidak adanya papan informasi proyek serta minimnya penerapan standar keselamatan kerja di lapangan.

Warga berharap pemerintah maupun pihak pelaksana segera melengkapi papan informasi proyek dan meningkatkan pengawasan terhadap prosedur keselamatan kerja agar pelaksanaan pembangunan berjalan transparan, aman, dan sesuai aturan yang berlaku. ***

Bagikan Berita Ini: