PERISTIWA

Penggunaan Dana BOS 2025 SMPN 2 Cicalengka Diduga Bermasalah, Pihak Sekolah Bungkam

Foto REDAKSI Pewarta | REDAKSI • 21 May 2026
Penggunaan Dana BOS 2025 SMPN 2 Cicalengka Diduga Bermasalah, Pihak Sekolah Bungkam

KAB. BANDUNG, (NN).– Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025 di SMPN 2 Cicalengka diduga tidak transparan. Dugaan tersebut mencuat setelah adanya sorotan dari LSM Komite Pencegahan Korupsi (KPK) Jabar dan pemerhati pendidikan terkait pengelolaan anggaran dana BOS di sekolah tersebut.

Dana BOS sejatinya dirancang sebagai penopang utama operasional pendidikan dasar dan menengah di Indonesia. Namun, harapan tersebut dinilai belum sepenuhnya terwujud. Berdasarkan hasil Survei Integritas Pendidikan 2025 yang dirilis LSM KPK Jawa Barat, masih ditemukan sejumlah sekolah yang diduga menyalahgunakan dana BOS.

Ketua Bidang Ekonomi LSM Komite Pencegahan Korupsi (KPK) Jawa Barat, Banak Azmi, mengungkapkan bahwa sekitar 12 persen sekolah masih terindikasi melakukan penyimpangan dana BOS. Bentuk penyimpangan tersebut beragam, mulai dari pemotongan anggaran, laporan fiktif, hingga dugaan praktik nepotisme.

“Angka ini menunjukkan masih banyak pekerjaan rumah dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang bersih dan transparan. Padahal dana BOS merupakan instrumen penting dalam mendukung program wajib belajar 12 tahun. Jika disalahgunakan, tentu yang dirugikan adalah peserta didik,” ujarnya.

Azmi juga menyoroti pengelolaan dana BOS di SMPN 2 Cicalengka yang beralamat di Kampung Sumelap, Desa Margasih, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung. Menurutnya, pihak sekolah dinilai tidak memberikan tanggapan atas surat konfirmasi yang telah dilayangkan melalui media Surat Kabar Nusantara News dan Lensa News.

Berdasarkan data yang diperoleh, SMPN 2 Cicalengka menerima dana BOS Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp409.500.000 dengan jumlah siswa sekitar 700 orang. Dana tersebut dicairkan pada 22 Januari 2025.

Azmi mempertanyakan sejumlah pos anggaran yang dinilai tidak transparan. Di antaranya anggaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahap 1 sebesar Rp4.331.000 dan tahap 2 sebesar Rp15.012.500.

“Peruntukannya untuk apa saja selain pembentukan panitia? Ini perlu dijelaskan secara rinci,” tegasnya.

Selain itu, anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah juga menjadi sorotan. Pada tahap 1 dianggarkan sebesar Rp64.532.000, sedangkan tahap 2 sebesar Rp52.199.960.

“Pemeliharaan yang dimaksud belum jelas rincian penggunaannya, sehingga terkesan tidak transparan,” tambah Azmi.

Tak hanya itu, anggaran langganan daya dan jasa juga dipertanyakan. Pada tahap 1 dianggarkan sebesar Rp9.742.000 dan tahap 2 sebesar Rp10.200.040.

“Peruntukannya juga belum dijelaskan secara rinci,” katanya.

Sementara itu, Pengamat Kebijakan Pendidikan sekaligus Pimpinan Umum Lensa News, Rudiana SH, menilai dugaan penyimpangan dana BOS masih menjadi persoalan serius di dunia pendidikan.

Menurutnya, berdasarkan data Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024, sekitar 17 persen sekolah masih melakukan pungutan liar, 40 persen terindikasi melakukan nepotisme dalam pengadaan barang dan jasa, serta 47 persen diduga melakukan penggelembungan biaya. Bahkan, manipulasi dokumen dan laporan fiktif masih ditemukan di sejumlah sekolah.

“Pendidikan antikorupsi bukan hanya diajarkan kepada siswa, tetapi harus diterapkan dalam sistem pendidikan itu sendiri. Jangan sampai dunia pendidikan justru memberi ruang bagi praktik-praktik curang,” ujarnya.

Rudiana menambahkan, meskipun terdapat penurunan angka penyimpangan dana BOS dibanding tahun sebelumnya, penurunannya dinilai belum signifikan. Pada tahun sebelumnya tercatat sebesar 13,39 persen, sedangkan tahun ini menjadi 12 persen.

“Penurunannya hanya sekitar 1,39 persen. Ini belum bisa disebut kemajuan yang signifikan,” tegasnya.

Ia juga mendorong agar dugaan ketidaktransparanan penggunaan dana BOS di SMPN 2 Cicalengka segera dilaporkan kepada Dinas Pendidikan, Inspektorat Kabupaten Bandung, hingga aparat penegak hukum (APH) apabila ditemukan pelanggaran.

“Apalagi rekan-rekan media sudah beberapa kali meminta klarifikasi melalui surat resmi, namun belum ada tanggapan dari pihak sekolah,” imbuhnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala SMPN 2 Cicalengka, Karya, maupun pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. ***

Bagikan Berita Ini: